Melawan Banjir Tahunan: Peran Edukasi Kebersihan Saluran Air dan Drainase Kota

Banjir tahunan telah menjadi momok yang berulang di banyak wilayah perkotaan, menyebabkan kerugian material dan mengganggu aktivitas warga. Upaya Melawan Banjir Tahunan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur besar seperti tanggul atau bendungan, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat terhadap kebersihan saluran air dan sistem drainase kota. Edukasi Kebersihan menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan ini, karena sumbatan drainase oleh sampah domestik adalah salah satu penyebab paling dominan dari luapan air di musim penghujan. Membangun kesadaran bahwa “drainase adalah milik bersama” merupakan inti dari strategi Melawan Banjir Tahunan yang efektif dan berkelanjutan.


Sistem drainase kota dirancang untuk mengalirkan air hujan secepat mungkin ke badan air alami (sungai atau laut). Namun, sistem ini seringkali terganggu parah oleh tumpukan sampah, terutama sampah plastik dan sisa-sisa material bangunan yang dibuang secara ilegal. Edukasi Kebersihan harus mengajarkan masyarakat bahwa membuang sampah ke got atau saluran air sama dengan secara sengaja menyumbat jalur penyelamat kota.

Program edukasi perlu disebarluaskan melalui berbagai saluran. Di tingkat Rukun Warga (RW), misalnya, pada setiap hari Sabtu minggu pertama bulan berjalan, diadakan kegiatan “Kurangi Sampah, Lancarkan Air” yang melibatkan warga secara sukarela. Kegiatan ini tidak hanya membersihkan saluran air yang terlihat di permukaan, tetapi juga memberikan pelatihan tentang bagaimana mengelola limbah rumah tangga agar tidak berakhir di drainase. Pelatihan ini dipimpin oleh Koordinator Kebersihan RW 07, Bapak Syarif Hidayat.


Sinergi Antar Lembaga dalam Pengawasan

Upaya Melawan Banjir Tahunan memerlukan sinergi antara masyarakat dan aparat pemerintah. Pemerintah kota, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), memiliki tanggung jawab pemeliharaan drainase makro, namun kebersihan drainase mikro (saluran di depan rumah) adalah tanggung jawab warga.

Untuk memastikan kedisiplinan, operasi pembersihan dan pengawasan saluran air harus dilakukan secara berkala. Misalnya, pada tanggal 28 Oktober 2025, menjelang puncak musim hujan, tim gabungan yang terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas PU melakukan inspeksi mendadak ke beberapa area rawan banjir. Petugas Satpol PP, Bapak Ahmad Yani, memberikan peringatan dan edukasi kepada pemilik properti yang saluran airnya tersumbat parah atau yang terbukti membuang limbah ke dalamnya. Kegiatan inspeksi ini didokumentasikan pada pukul 14:00 WIB di Kantor Kecamatan Kota Baru sebagai bukti penegakan peraturan daerah.

Pembuatan Lubang Resapan dan Inovasi Komunitas

Selain membersihkan, Edukasi Kebersihan juga harus mempromosikan praktik penyerapan air. Komunitas didorong untuk membuat sumur resapan atau biopori di lingkungan mereka. Inovasi ini membantu air hujan meresap ke dalam tanah, mengurangi beban drainase, dan mencegah genangan. Contohnya, Kelompok Tani Kota di wilayah pinggiran kota berhasil mengintegrasikan program pembuatan biopori dengan kegiatan bercocok tanam mereka, yang puncaknya ditandai dengan panen bersama pada hari Minggu pekan lalu.

Secara keseluruhan, Melawan Banjir Tahunan adalah tantangan yang tidak bisa diatasi hanya dengan rekayasa teknik. Kunci suksesnya terletak pada perubahan perilaku melalui Edukasi Kebersihan saluran air yang konsisten dan dukungan penegakan hukum yang tegas. Dengan menumbuhkan budaya kebersihan dan kepedulian terhadap sistem drainase, masyarakat dapat menjadi mitra utama pemerintah dalam memitigasi risiko bencana banjir.