Efisiensi energi bukan hanya urusan rumah tangga, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus diterapkan di setiap institusi, termasuk kantor dan sekolah. Kedua jenis bangunan ini memiliki tingkat hunian tinggi dan operasi harian yang intensif, menjadikannya penyumbang konsumsi energi yang signifikan. Menerapkan langkah-langkah hemat energi tidak memerlukan investasi besar, melainkan inisiatif melalui Perubahan Kecil pada kebiasaan dan pengelolaan fasilitas. Tindakan sederhana ini, ketika dilakukan secara konsisten oleh seluruh penghuni gedung, dapat menghasilkan dampak finansial dan lingkungan yang substansial. Mulai dari menekan tagihan operasional hingga mengurangi jejak karbon institusi, kesadaran bijak energi adalah kunci keberlanjutan.
Area pertama yang perlu disoroti dalam upaya efisiensi energi adalah pencahayaan. Meskipun kantor dan sekolah kini banyak yang beralih ke lampu LED yang lebih efisien, seringkali lampu tetap menyala di ruangan yang tidak digunakan. Perubahan Kecil yang efektif adalah memasang stiker pengingat di sakelar lampu untuk mematikan daya saat ruangan kosong. Dalam studi yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Konservasi Energi (LSKE) di Surabaya pada kuartal III tahun 2024, ditemukan bahwa hanya dengan disiplin mematikan lampu selama jam istirahat makan siang (rata-rata 1 jam), sebuah kantor dengan 50 karyawan mampu menghemat energi hingga 1,2 MWh per tahun. Sekolah dapat menerapkan hal serupa dengan menunjuk “Petugas Energi” dari kalangan siswa atau guru piket yang bertanggung jawab memastikan semua lampu kelas dan koridor dimatikan setelah jam belajar berakhir, biasanya pukul 14.30 WIB.
Selain pencahayaan, pemakaian perangkat elektronik merupakan sumber pemborosan energi yang tersembunyi, dikenal sebagai vampire power atau daya siaga. Komputer, monitor, proyektor, dan charger yang tetap tertancap pada stop kontak meskipun tidak digunakan akan terus menarik daya. Ini adalah peluang besar untuk melakukan Perubahan Kecil yang berdampak besar. Setiap kantor dan sekolah harus menetapkan protokol wajib mencabut kabel atau mematikan power strip setelah jam operasional, yaitu mulai pukul 17.00 WIB di kantor dan sore hari di sekolah. Pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Gedung Hijau di Balai Kota pada Kamis, 5 Desember 2024, Kepala Sub Bidang Pengawasan Energi, Ir. Rima Fitriani, menekankan pentingnya penggunaan timer otomatis atau smart plug pada peralatan yang tidak perlu menyala 24 jam untuk menghilangkan daya siaga ini sepenuhnya.
Area lain yang tak kalah penting adalah pendingin ruangan (AC). AC merupakan komponen dengan konsumsi energi terbesar. Di kantor maupun sekolah, suhu ideal yang efisien dan nyaman adalah 24-25 derajat Celsius. Perubahan Kecil yang perlu diinstitusikan adalah menetapkan suhu standar ini dan melakukan perawatan AC secara berkala, minimal setiap tiga bulan sekali, untuk memastikan filter bersih dan unit bekerja optimal. Selain itu, menutup tirai atau blind jendela pada sisi bangunan yang terpapar sinar matahari langsung dapat secara signifikan mengurangi panas yang masuk, sehingga beban kerja AC berkurang. Dengan membangun kesadaran kolektif bahwa setiap tindakan hemat energi, sekecil apapun, merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya dan menyehatkan anggaran institusi, kantor dan sekolah akan bertransformasi menjadi champion dalam praktik bijak energi.